Data Eselon III dan IV Yang Akan Dipangkas, Dikirim ke Pusat.
LENSAAKTUAL.MY.ID.
Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat segera akan melakukan perampingan birokrasi, sesuai kebijakan yang telah diambil menyusul surat Menteri Dalam Negeri nomor 130/4846/SJ. Jabatan yang akan ditiadakan itu yakni jabatan Eselon III dan IV.
“Saat ini pemerintah pusat terus mendorong percepatan penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah, melalui pengalihan pejabat eselon III dan IV ke dalam jabatan fungsional, ” kata Kabag Organisasi Setda Lahat, Widi Widayatmo, S.IP, M, Si usai menghadiri Rapat Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi ke Fungsional Pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja, di Oproom Pemkab Lahat. Kamis (15/4).
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi
pada jabatan administrasi yakni Dinas, Badan, RSUD Lahat, Sekretariat DPRD, Kabag, Camat, dan para Lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.
"Jadi yang tidak disederhanakan pada Dinas atau Badan yakni jabatan pimpinan, sekretaris dan kasubag keuangan. Kemudian Camat dan Sekcam, Lurah dan Seklur. Direktur RSUD, Kabag TU, dan Kabid Keuangan. Sekretaris DPRD. Selanjutnya di lingkung Setda seperti Pengadaan Barang dan Jasa serta Bagian Protokol," jelasnya.
Artinya, jabatan seperti Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan lainnya bakal dilakukan penyederhana menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Fungsional. Menurut Widi, regulasi tersebut justru memberikan peluang pengembangan karir bagi ASN. Dimana, organisasi berjalan dengan sistem karir berbasis fungsional. "Tujuan penyerdehaan ini agar lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Saat ini, kata Widi, pihaknya masih melakukan taraf identifikasi (mencatat, red) jabatan - jabatan yang akan disederhanakan dari administrasi ke fungsional.
"Masih dilakukan pendataan, dan 22 April 2021 nanti datanya harus dikirim ke Palembang kemudian di validasi. Kemudian awal Mei dikirim Kemendagri dan Kemenpan," katanya.
Menurut Widi, kemungkinan persetujuan peralihan dari kementerian bakal dijadwalkan pada pertengahan Juni 2021. Sedangkan pelantikan bakal dilakukan akhir bulan tersebut.
"Jadi setelah disetujui oleh kementerian, maka dilakukan pelantikan jabatan administasi ke fungsional. Untuk jadwalnya akhir bulan Juni 2021," tutupnya.
Posting Komentar