SELEWENGKAN DANA DESA, MANTAN KADES PERANGAI (ANTONI) DI TAHAN
LENSAAKTUAL.MY.ID.
LAHAT, – Mantan Kepala Desa Perangai Antoni (45) Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat yang juga pernah menjadi Calon Legislatif dari Partai Demokrat, pada Kamis (22/04/2021) ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, karena diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2018 .
Mantan Kades ini melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa sewaktu Antoni masih menjabat sebagai Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun 2018 lalu.
Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH menyampaikan “Terduga An melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2018. Saat Antoni masih menjabat Kades Perangai”, katanya .
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Antoni ini kita tetapkan sebagai tersangka di pengelolaan dana desa tahun 2018. Saat ini tersangka di lakukan penahanan selama 20 hari kedepan, dan hari ini Kita titipkan di Lapas Kelas II A Lahat “, kata Anjas .
Diterangkannya, “Ini salah satu Komitmen Kejaksaan Negeri Lahat dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lahat “, pungkasnya .
Usai menjalani pemeriksaan, nampak Antoni berjalan tertunduk lesu, menuju mobil tahanan Kejaksaan yang selanjutnya menuju Lapas kelas II A Lahat.
Posting Komentar